Home Politik Tambah Masa Jabatan Presiden, Bentuk Kemunduran Demokrasi

Tambah Masa Jabatan Presiden, Bentuk Kemunduran Demokrasi

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari menyebut memperpanjang masa jabatan presiden sebagai kemunduran demokrasi. PKS secara tegas menolak wacana tersebut.

"PKS sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi menolak hal itu. Jika amendemen itu terjadi, kita malah menjadi mundur ke masa sebelum reformasi. Artinya ada kemunduran demokrasi," ungkap Fathul di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).

Menurut Fathul, sikap penolakan terhadap masa jabatan Presiden sejalan dengan sikap penolakan PKS atas wacana amendemen konstitusi. Ia berpendapat, saat ini belum ada urgensi untuk mengubah hukum dasar negara tersebut.

"Kami tegas untuk saat ini menolak amendemen konstitusi walaupun wacana ini digulirkan, harus berdasarkan kehendak rakyat. Menurut saya, saat ini belum ada hal-hal yang sangat mendesak untuk amendemen," katanya.

Senada dengan Fathul, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden, bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia dari ancaman pemerintah otoriter.

"Amandemen konstitusi yang sekarang bisa memuluskan lahirnya negara yang otoriter pasca orde baru. Itu memastikan bahwa peluang otoriter akan terulang lagi, itulah kenapa jadi penting suara oposisi agar wacana ini tidak dilanjutkan," katanya.

Lola menambahkan, amendemen UUD 1945 bertentangan dengan agenda demokrasi yang selama ini dibangun. 

"Jelas ini sangat kontraprpduktif dengan agenda demokrasi yang selama ini sudah kita mulai dan dapat disalahgunakan," ungkapnya.

82

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR