Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) menyarankan ibu dengan status Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk memperhatikan pola pengasuhan anak. Tujuannya untuk mencegah anak agar tidak terjangkit HIV/AIDS dari keluarga atau lingkungan sekitar.
"Pertama adalah lakukan pengasuhan keluarga yang baik lalu juga hidup dalam keteraturan, tidak ada yang menyimpang dan tidak normal. Dengan proses kehidupan normal seusai dengan aturan, maka ini dapat meminimalisir potensi sang anak terjangkit HIV/AIDS," ujar Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar saat ditemui di KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Menurutnya, salah satu permasalahan yang dihadapi anak adalah kekerasan dan merasa ditelantarkan oleh orang tua. Ketika anak menerima perlakuan tersebut, katanya, akan berdampak buruk pada gaya hidup anak.
Tak hanya itu, ketika ibu dengan status ODHA mengandung anak, maka pola hidup perlu diperhatikan supaya tidak berdampak buruk pada janinnya. Ia berujar, pola makan dan hidup teratur dapat mencegah anak terjangkit HIV/AIDS saat lahir.
"Kita berharap semua pintu terbuka untuk pencegahan agar tidak ada dampak HIV/AIDS pada anak. Kalau anak sudah terdampak, maka perlu adanya pemahaman pengetahuan serta mencegah virus HIV/AIDS semakin berkembang dalam tubuhnya dengan perawatan rutin pada dokter," ujarnya.
Nahar menyampaikan, telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dalam menangani kasus HIV/AIDS pada anak. "Kami dari KPPPA telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Sosial dalam menangani kasus HIV/AIDS pada anak," ujarnya.
Dari pihaknya, ia mengatakan kewenangan berada dalam ranah edukasi kepada masyarakat mengenai HIV/AIDS. Tak hanya itu, KPPPA juga membentuk kader perlindungan anak terpadu berbasis kemasyarakatan dan memberikan edukasi pada mereka.
"KPPPA membuat program yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah, salah satunya edukasi di masyarakat. Lalu di desa tertentu, ada kader perlindungan anak terpadu berbasis kemasyarakatan yang kita edukasi, sehingga menjadi pelopor untuk menjelaskan tentang masalah HIV/AIDS pada anak," tandasnya.
Nahar menyampaikan pihaknya terus berupaya dan dorong di bidang pengawasan dan pencegahan. Selanjutnya, ketika masuk ke ranah pengobatan, perawatan serta rehabilitasi, berada di kewenangan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.