Jakarta, Gatra.com - Bayi perempuan yang lahir dengan otak di luar tempurung meninggal pada 18 November lalu. Bayi itu diduga menjadi korban dari pencemaran merkuri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Subdit Pengamanan Limbah dan Radiasi Direktorat Kesehatan Lingkungannya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Iwan Nefawan mengatakan, saat ini timnya sedang memeriksa lebih lanjut terkait pencemaran merkuri itu.
"Kalau memeriksa bayinya sudah tidak bisa ya, paling orang tuanya, terutama si ibunya. Apakah ibunya itu tercemar atau tidak, kita sudah ambil sampel rambutnya untuk diperiksa," tuturnya kepada wartawan di kantor pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat (29/11).
Tidak hanya itu, Iwan juga harus menelusuri apakah rumah bayi tersebut berdekatan dengan lokasi penambangan yang menggunakan merkuri. "Bisa keluarganya terlibat langsung, bisa karena lingkungannya karena sifat dari merkuri kan luas. Jadi tidak terbatas, bisa melalui udara," ujarnya.
Ia melanjutkan, yang berisiko tinggi terpapar cemaran merkuri yakni ibu hamil, balita, anak-anak dan orang yang sudah lanjut usia (lansia). "Ibu hamil berisiko membawa cemaran merkuri ke janin. Jadi, kalau ada bayi kelahirannya tidak normal bisa terindikasi lingkungan itu memungkinkan adanya cemaran merkuri," imbuhnya.