Jakarta, Gatra.com - Polri mengungkapkan, suporter Timnas Indonesia yang sempat diamankan pihak Malaysia telah dibebaskan. Andreas Setiawan merupakan WNI terakhir yang dibebaskan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saat ini AS (Andreas Setiawan) dengan bantuan KBRI sudah dipulangkan ke Jakarta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Andreas sebelumnya diamankan oleh PDRM karena diduga menyebarkan berita bohong seputar teror bom. Ia ditahan sebelum menyaksikan pertandingan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur pada Selasa (19/11).
Adreas kemudian dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh PDRM. Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tuduhan yang disangkakan tidak terbukti.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk barbuk [barang bukti] yang diperiksa secara forensik, hasilnya tidak ditemukan ada indikasi. Sebagaimana tuduhan dia telah menyebarkan teror melalui alat komunikasi. Dari kesimpulan itu, PDRM membebaskan persangkaan terhadap Andreas Setiawan," ucap Asep.
Sebelumnya, Andreas diamankan aparat setempat bersama dua rekannya, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo. Rifki dan Iyan dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan terlebih dahulu.