Home Ekonomi Beras Disposal Menumpuk di Gudang, Bulog Harap Ada Kepastian

Beras Disposal Menumpuk di Gudang, Bulog Harap Ada Kepastian

Jakarta, Gatra.com - Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) Tri Wahyudi Saleh mengungkapkan terdapat 2,3 juta ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog. Sekitar 20 ribu ton telah mengalami penurunan mutu menjadi beras disposal yang harus dilepas, dimusnahkan, atau diolah menjadi produk lain.

"Kita membutuhkan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan. [Berdasarkan] Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 38 Tahun 2018, stok bulog lebih dari empat bulan bisa didisposal, bisa diolah, bisa dibuang. Di PMK-nya enggak ada [regulasi]," tuturnya di Hotel Aston at Kuningan, Jakarta, Jumat (29/11).

Tri mengatakan, 20 ribu ton beras disposal tersebut bernilai Rp160 miliar dengan asumsi harga per-kilogram beras Rp8.000.

"Ini kami sudah diusulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan tetapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujarnya.

Selanjutnya, pencairan dana tersebut masih harus menunggu kajian Badan Kebijakan Fiskal. Ia memprediksi kajian tersebut akan menghabiskan waktu sekitar enam bulan. Apabila dana tersebut sudah cair, Bulog bisa melakukan tindakan lanjutan terhadap 20 ribu ton beras disposal seperti dijadikan tepung beras atau dihibahkan. Kemudian, masih ada potensi 100 ribu ton beras disposal.

Sebelumnya, Bulog belum pernah mengajukan penggantian beras kepada Pemerintah, karena perseroannya berinisiatif mengolah beras disposal.

"Ya semakin rusak kualitasnya, kalau ditahan semakin lama. Makanya kami lempar ke Kemenko [Perekonomian]. Kami sudah sampaikan ada sekian ton untuk disposal," ujarnya.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Bustanul Arifin mempertanyakan kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) yang diatur pemerintah. Menurutnya, kebijakan mengenai stok disposal juga harus diatur di dalam KPSH.

"Mau dibuang atau dimasukkan, tetapi sepertinya kejelasan di situ yang harus diperkuat. Kayaknya kalau tidak didefinisikan dengan baik akan berulang," tuturnya kepada awak media.

165