Pekanbaru, Gatra.com – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menjebloskan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Yudhi Veryantoro ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Kamis (28/11).
Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan mengatakan, penahanan dilakukan setelah Polda Riau yang menangani perkara itu melimpahkan berkas perkara dan tersangka.
"Hari ini kita menerima pelimpahan tersangka YV (Yudhi Veryantoro) dan barang bukti dari penyidik Polda Riau," katanya kepada wartawan.
Sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kesehatan dan kelengkapan administrasi oleh penyidik di lantai lima gedung Kejaksaan Tinggi Riau di jalan Sudirman Pekanbaru.
Setelah dipastikan tersangka dalam keadaan sehat dan administrasi lengkap, tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru untuk ditahan.
"Tersangka dititipkan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari ke depan," terangnya.
Selama dalam masa penahanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Dalam perkara ini, masih ada seorang tersangka lainnya. Dia adalah Suhendri Asnan, politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota DPRD Bengkalis periode yang sama.
Terhadap Suhendri, Muspidauan mengatakan, proses penyidikannya belum tuntas. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara.
Munculnya dua tersangka ini setelah Polisi melakukan pengembangan perkara yang telah menjerat delapan orang ke kursi pesakitan. Berdasarkan fakta persidangan, diduga kedua tersangka ikut andil dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp31.357.740.000.
Yang sudah lebih dulu masuk ke hotel prodeo antara lain Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Jamal Abdillah, Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.
Lalu ada juga mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf dan Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.
Reporter: Virda Elisa