Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra memastikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah ke provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Mahkamah Agung (MA) usai pertemuan dengan Ketua MA.
"IKN akan dipindah. Kami optimis dan Kementerian ATR/BPN akan membantu Presiden RI untuk mendapatkan pilihan yang terbaik sebagai lokasi IKN baru," katanya saat ditemui di MA, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Wamen Surya menyatakan bahwa sudah adda kajian strategis mengenai pemindahan IKN ke provinsi Kalimantan Timur. Tambahnya, tinggal proses eksekusi dan harus ada negosiasi dengan pemangku kepentingan.
"Soal kajian strategis, sudah ada hal tersebut. Tinggal eksekusi dan harus ada negosiasi-negosiasi dengan segala pihak seperti Bupati, Pemerintah Daerah (Pemda), dan Gubernur," pungkasnya.
Mengenai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan keberadaan kajian strategis, Wamen Surya katakan tidak seperti itu karena masih proses. Ia mengungkapkan ide dan harapan sudah tersusun dan target dari seluruh aspek pemindahan IKN sudah ada pula.