Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan rincian anggaran dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, akan segera dibuka ke publik lewat situs web apbd.jakarta.go.id.
“KUA-PPAS baru saja disahkan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD. Pemprov saat ini mulai menginput komponen-komponen anggaran untuk diunggah. Sekarang data entry dimulai setelah MoU dilakukan,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Anies mengatakan, setelah KUA-PPAS disahkan, Pemprov DKI bersama DPRD akan melakukan pembahasan anggaran kembali untuk menentukan RAPBD.
Anies berharap total anggaran yang disepakati dalam KUA-PPAS tidak berubah.
“Kita lihat nanti, kita ingin pastikan pokoknya semua kegiatan strategis itu aman dan dana itu menyangkut kepentingan umum yang sangat besar sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemprov DKI segera membuka dokumen KUA-PPAS. Juru Bicara PSI, Rian Ernest mengatakan dokumen itu harus dibuka sampai level komponen.
Ernest menyebut, apabila Pemprov DKI peduli dengan pemberantasan korupsi, seharusnya mereka berani mempublikasikan anggaran. Transparansi anggaran merupakan bagian dari upaya meminimalisir korupsi.
"Kalau bersih kenapa harus risih? Kalau memang Anda itu menganggap korupsi adalah musuh, ya harusnya dibuka seterang-terangnya dokumen penganggaran. Itu saja dari PSI. Intinya transparansi," kata Ernest saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (6/11).