Home Hukum Penasihat KPK Tsani Annafari Resmi Mundur Per 1 Desember 201

Penasihat KPK Tsani Annafari Resmi Mundur Per 1 Desember 201

Jakarta, Gatra.com - Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari Lembaga Antirasuah itu. Surat Keputusan Pemberhentian Tsani sebagai Penasihat KPK telah ditandatangani pimpinan dan efektif berlaku pada 1 Desember mendatang.

"SK pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Efektif berlaku per tanggal 1 Desember," ujar Tsani di sela-sela "Workshop Optimalisasi Kerja Sama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pajak" di Wyndham Casablanca, Jakarta, Kamis (28/11).

Tsani hanya salah satu Penasihat KPK yang mengundurkan diri. Sementara dua Penasihat KPK lainnya, Budi Santoso dan Sarwono Sutikno memilih bertahan hingga berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK dan terbentuknya Dewan Pengawas.

"Jadi saya punya perbedaan treatment karena kebetulan Penasehat ada tiga. Yang satu selesai 1 Desember, yang dua masih berlanjut sampai pimpinan yang saat ini berakhir. Kenapa? Karena kebetulan saya juga mengundurkan diri. Dan saya juga tidak ingin nanti ada proses yang kita enggak tahu," jelasnya.

Tsani menambahkan dirinya mendapat penugasan baru di instansi asalnya, yakni Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

"Saya kembali ke Kemenkeu, dapat penugasan baru nanti seperti apa saya ikuti saja. Saya siapkan di sana," pungkasnya.

 

136