Home Kebencanaan Polda Ajak Semua Pihak Berkontribusi Tekan Angka Kecelakaan

Polda Ajak Semua Pihak Berkontribusi Tekan Angka Kecelakaan

Banda Aceh, gatra.com - Dir Lantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengharapkan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas di Provinsi itu bisa berkurang. "Angka kecelakaan lalu lintas di Aceh tahun 2019 ini sedikit lebih meningkat. Hal ini menjadi PR bagi kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di aceh bisa berkurang," kata Kombes Pol Dicky.

Untuk itu, Kombes Pol Dicky mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkontribusi ke masyarakat agar angka kecelakaan dan pelanggaran ini dapat terus berkurang. "Kita harapkan dengan sinergitas dan kontribusi serta kerjasama kita kepada masyarakat ini, angka kecelakaan dan pelanggaran itu berkurang tahun depan," ujarnya saat temu ramah bersama wartawan di salah satu warung kopi di Aceh Besar, Rabu (27/11/2019).

Ia menginginkan, kerjasama dan kontribusi ini lebih ditingkatkan di tahun depan, baik itu dari pihak kepolisian, media massa, Jasa Raharja dan lain sebagainya. Menurutnya, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian dapat merugikan kita semua.

"Apalagi, korban adalah mayoritas usia produktif seperti pelajar, mahasiswa yang merupakan aset bangsa yang harus kita jaga. Jangan sampai mereka pandai, cerdas, namun budaya berlalu lintasnya kurang mengakibatkan terjadinya korban," ungkapnya didampingi Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan.

"Kita harapkan pemuda-pemudi Aceh ini jangan ada yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan kita, karena korban kecelakaan lalu lintas ini tidak hanya menyebabkan kerugian dari generasi tetapi juga ekonomi dan lainnya," papar dia.

Tahun depan, kata Dicky yang baru menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas, pihaknya akan lebih meningkatkan program budaya tertib berlalu lintas ke sekolah hingga universitas.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Dit Lantas Polda Aceh dan yang lainnya dengan memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat korban kecelakaan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga selalu bersinergi untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. "Saya imbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas," ujar Mulkan.

Ia juga mengungkapkan, jumlah klaim kecelakaan lalu lintas di jalan raya atau santunan yang telah dikeluarkan pihak Jasa Raharja Cabang Aceh untuk masyarakat korban kecelakaan selama Januari hingga Oktober 2019 ini sebanyak Rp62 miliar.

"Baik santunan kematian, cacat, perawatan dan sebagainya. Sejak Juni 2017 lalu sesuai dengan PMK Nomor 16 dan 17 Tahun 2017, santunan korban meninggal Rp 50 juta, biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, cacat tetap maksimal Rp 50 juta tergantung persentasenya," pungkasnya.

211