Home Politik Munas Golkar, Mekeng: Aklamasi Tak Dilarang!

Munas Golkar, Mekeng: Aklamasi Tak Dilarang!

Jakarta, Gatra.com - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) partai Golkar, mekanisme akan disusun dalam Munas. Termasuk salah satunya adalah pemilihan secara aklamasi, Ketua Panitia Pengarah Munas, Melchias Mekeng mengatakan aklamasi bisa dilakukan jika syaratnya terpenuhi dan disepakati dalam Munas. "Aklamasi tidak dilarang selama syarat-syaratnya terpenuhi. Jadi aklamasi atau musyawarah mufakat atau melalui pemilihan itu mekanisme," ujar Mekeng usai rapat pleno partai Golkar, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (27/11).


Ia juga menjelaskan soal cara voting yang akan dilakukan selain pemilihan secara musyawarah. Menurutnya satu orang satu suara bisa dilakukan dengan berbagai cara. "Ya memang itu kan one man one vote.  One man, one vote itu kan bisa berbagai macam cara, bisa melalui surat dukungan bisa melalui voting. Itu nanti di forum munas yang memutuskan pesertanya," katanya. "Ada DPD tingkat 2 (dan) DPD tingkat 1 dan organisasi yang lain. Jadi biar mereka yang memutuskan, bukan DPP memutuskan, karena mereka yang punya suara," imbuhnya.

Politisi partai Golkar itu menyatakan juga bahwa Munas akan berlangsung demokratis. Nantinya, baik melalui musyawarah ataupun voting, keputusannya akan ditentukan di dalam Munas. "Iya terbuka karena itu dibahas satu persatu. Ini kan (ada) rancangan keputusan, baru rancangan. Nanti diputuskan di dalam Munas.  Perdebatannya terjadi di Munas, kalau mereka menyetujui melalui mekanisme surat dukungan ya pakai itu. Tapi kalau mereka menginginkan voting ya kita harus voting," pungkasnya.

150