Home Ekonomi Menteri ESDM: Kenaikan Tarif Listrik Tunggu Usulan PLN

Menteri ESDM: Kenaikan Tarif Listrik Tunggu Usulan PLN

Jakarta, Gatra.com - Usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tergantung pada usulan dari PT PLN (Persero). Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi masyarakat serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

"Engga, kan ada mekanismenya, tiap tiga bulan PLN kasih usulan. Tapi kami belum terima usulan, jadi belum ada langkah langkah menaikkan," ujar Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11).

“Kebijakan ini kan juga masuk di APBN 2020, jadi perlu diperdalam lagi datanya. Supaya apa, supaya kebijakannya tepat,” imbuhnya.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran Kementerian ESDM dan PLN tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto meminta penjelasan dari Kementerian ESDM perihal wacana kenaikan tarif listrik.

“Kenaikan TDL ini hanya untuk pelanggan golongan R1-900 VA yang masuk kategori Rumah Tangga Mampu (RTM), atau semua R1-900 VA termasuk yang Rumah Tangga Tidak Mampu (RTTM)?” tanya Mulyanto.

“Kami ingin tahu data-data yang lebih detil terkait hal ini, termasuk berapa jumlah pelanggan RTM, dan berapa jumlah pelanggan RTTM. Dan apa benar hal tersebut disebabkan adanya rencana pencabutan subsidi listrik. Agar ketika kami bertemu dengan masyarakat, kami bisa memberi penjelasan," Mulyanto menambahkan,

Kendati demikian, Mulyanto mengatakan tetap akan menolak kenaikan TDL. Pasalnya, dengan kenaikan BPJS yang direncanakan tahun depan, jika dibarengi dengan kenaikan TDL hal tersebut akan sangat membebani masyarakat.

79