Pekanbaru, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar sindikat home industry pembuatan pil happy five. Saat digerebek, ditemukan pil happy five 800 butir dan satu kilogram sabu serta ganja.
"Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di jalan Angsa Putih Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Ada 1.150 gram (1,15 kilogram) sabu. Tersangka bilang itu adalah bahan untuk membuat ekstasi," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi penggerebekan, Rabu (27/11).
Selain itu, kata Agung, polisi juga menyita sabu lain dalam paket besar dan kecil. Kemudian ada 800 happy five, ekstasi 18 butir, dan ganja kering 5 gram.
"Petugas mengamankan dua orang pelaku S dan E dari. Selain temuan tadi, ada juga serbuk berwarna biru seberat 2,5 kilogram. Tersangka bilang itu bahan untuk membuat pil ekstasi dan happy five,' ujar Agung.
Selain bahan, polisi juga menyita alat mencetak ekstasi tadi. Alat itu kelihatan sederhana saja, tapi sudah biasa dipakai pelaku. "Kedua tersangka menguasai cara pemakaian peralatan itu," katanya.
Adapun rumah warga yang digerebek tadi cukup jauh dari pemukiman padat penduduk. Itulah makanya polisi terpaksa masuk dari kawasan jalan Parit Indah Ujung melewati jalan tanah.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap temuan rumah yang disebut sudah sebulan terakhir dijadikan pabrik narkoba itu. Termasuk mendalami berapa produksi mereka sehari serta kemana saja diedarkan.
Terendusnya keberadaan rumah itu sebenarnya tidak lepas dari penangkapan terhadap S di jalan Muslim, Kota Pekanbaru.
Sahlan Sosa, Ketua RT 5 RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya mengaku kenal dengan salah satu tersangka tadi, inisialnya E. E ini dia kenal sebagai peternak.
"Selama ini E peternak kambing dan ikan lele. Dia sangat terbuka dengan warga sekitar, kami tidak menyangka kalau dia ternyata pembuat narkoba," sesalnya.