Home Politik Reuni 212, Polri Ingatkan untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan

Reuni 212, Polri Ingatkan untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan

Jakarta, Gatra.com - Polri tidak terlalu mempermasalahkan digelarnya "Reuni Akbar 212" di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang. Meski begitu pihak kepolisian tetap mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. 

"Yang utama tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Asep menambahkan, kelompok 212 mendapatkan izin karena dinilai sebagai bentuk penyampaian pendapat kepada publik. "Hal itu sudah diatur berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum," ujarnya.

Meski begitu, Asep mengingatkan bahwa dalam reuni nanti ada beberapa hal harus diperhatikan. Pertama, kegiatan itu tetap harus memperdulikan hak orang lain. Kedua, menghormati aturan norma yang diakui secara umum. Ketiga, menaati hukum dan ketentuan uu yang berlaku, dan keempat, menjaga dan menghormati keamanan, serta ketertiban umum.

"Ini dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan. Termasuk yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat lain yang tidak dalam agenda tersebut," tuturnya.

133