Jakarta, Gatra.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, pemerintah daerah tidak serius menangani pendidikan di daerah. Hal tersebut ia ungkapkan dalam acara diskusi terbuka bertema "Mengorkestrasi Pendidikan Dengan SDM Masa Depan" di Bilangan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/11).
Pada acara tersebut, hadir perwakilan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Komisi XI, Puteri Komaruddin dan Komisi X, Adrian J Paruntu.
"Kalau (pemerintah) daerah persepsinya berbeda dalam cara mengolah pendidikan, kenapa saya berani mengatakan daerah itu tidak serius dalam mengelola pendidikan? Anggaran di dalam UUD 1945 Pasal 31 itu sekurang-kurangnya dianggarkan untuk pendidikan. Itu dari APBN dan APBD sebesar 20%," papar Satriwan.
Ia mengatakan, masih ada daerah yang mengucurkan anggaran pendidikan hanya 15% dari APBD, bahkan kurang dari itu. "Mereka berargumen sudah 20%, tapi kan itu 20% dari APBN yang ditransfer negara," ucapnya melanjutkan.
Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah (pemda) mengurus pendidikan. Ia menyarankan, sebetulnya pemerintah daerah sudah melanggar konstitusi dan bisa dilakukan penyelidikan oleh DPR.
"Kan berarti nggak serius pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan, kasarnya jangan-jangan mungkin saya bisa katakan kepala daerahnya seluruh Indonesia bisa dilakukan impeach oleh DPR. Kenapa? Karena sudah melanggar konstitusi kan di pasal 31 UUD 1945 tadi," ucapnya.
Maka menurut Satriwan, untuk mengatasi ini, bukan cuma sekedar pidato yang dibutuhkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarim. Namun, harus ada kerja sama lintassektoral ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengawasi kinerja Pemda.
"Kami mendorong pemerintah pusat dalam hal ini adalah termasuk dari Mendagri yaitu sama Pak Tito, bagaimana bisa mengawasi ABPD daerah. Jadi, jangan harap sehebat apapun pidatonya Mendikbud itu bisa merubah pendidikan," tuturnya.