Home Gaya Hidup APBD Muaro Jambi 2020 Ditetapkan Sebesar Rp1,5 Triliun

APBD Muaro Jambi 2020 Ditetapkan Sebesar Rp1,5 Triliun

Muaro Jambi, Gatra.com - APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2020 akhirnya ditetapkan. Penetapan APBD dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar pada Rabu malam (27/11). APBD Muaro Jambi tahun depan diproyeksi sebesar Rp1,5 triliun lebih.

APBD Muaro Jambi tersebut terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,5 triliun yang mencakup Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp99 miliar, Dana Perimbangan Rp.1.117 triliun dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp386 miliar lebih.

Rencana belanja diproyeksi sebesar Rp1,577 triliun. Rencana belanja ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung diproyeksi sebesar Rp829,701 milliar, Belanja Langsung Rp749.09 milliar, Pembiayan Daerah Rp60,177 miliar dan Estimasi silpa Rp65,177 milliar.

Dalam pandangan fraksinya, delapan fraksi yang ada di DPRD Muaro Jambi menyatakan setuju atas RAPBD TA 2020 tersebut. Namun, persetujuan itu disertai dengan catatan, masukan serta saran.

Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Hermanto menyampaikan setidaknya beberapa catatan kepada Pemkab Muaro Jambi. Fraksi partai moncong putih itu meminta agar Bupati Masnah Busroh pro aktif melakukan pengawasan proses penganggaran. Sebab, berdasarkan hasil pembahasan terjadi ketidaksinkronan penjelasan OPD dan TAPD

"Ibu Bupati harus pro aktif. Bagaimana proses asistensinya. Sinkronisasi Jamkesda ke BPJS juga kami pertanyakan bagaimana efektivitas dan efisiensi anggarannya," kata Hermanto.

Sementara Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dewan yang terhormat beserta para OPD.

"APBD telah disahkan. Saya sampaikan terima kasih kepada dewan dan tim TAPD. Masukan yang diberikan Insya Allah ke depan akan kita evaluasi," kata Masnah Busro.

791