Home Milenial UN Diminta Jangan Dihapus, Namun Tetap Dievaluasi

UN Diminta Jangan Dihapus, Namun Tetap Dievaluasi

Jakarta, Gatra.com - Kebijakan Ujian Nasional (UN) dinilai harus segera dievaluasi, karena selama ini dianggap sebagai pemborosan kebijakan mengingat hanya berimplementasi pada kelulusan siswa. Sedangkan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat Perguruan Tinggi, UN tidak berkontribusi didalamnya dan para siswa harus menjalani ujian-ujian lanjutan yang akan menambah beban sang siswa.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesuma mengatakan, wacana penghapusan UN menunjukan bahwa penyelenggaraan harus dievaluasi bukan di hapus. Karena UN merupakan bagian dari standar nasional pendidikan terutama pada tingkat standar penilaian.

"UN sebagai bagian proses akuntabilitas itu harus tetap ada, tapi tujuan dan bentuknya yang harus dievaluasi. Tidak semua harus ada UN. SD ada, SMP ada, SMA ada, tidak perlu atau mungkin kita bisa menetapkan alternatif lain untuk melihat kapasitas lulusan, apakah sudah sesuai standar yang dilakukan pemerintah. Saya rasa itu perlu dipertimbangkan," kata Doni di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (27/11).

Doni mengungkapkan, kedepan akan menilai siapa saja pihak-pihak yang berkepentingan untuk bisa melihat 3 proses yang terdapat dalam UN, sebelum bisa mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Doni mengatakan, hal pertama yang harus dikaji adalah penilaian guru melaui ulangan harian. Kedua, melalui penilaian sekolah dalam menentukan kelulusan. Ketiga adalah penilaian negara dimana siswa dari SD sampai SMA, harus memenuhi standar kualitas pendidikan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya rasa kalau pak Menteri [Nadiem Makarim] ingin mengevaluasi UN, itu sudah sangat tepat. Tapi tolong, jangan sampai evaluasi Ujian Nasional hanya membahas kegiatan UN itu saja. Bisa dilihat standar didalamnya. Nah 3 proses itu yang harus diperhatikan," kata Doni.

Anggota BSNP tersebut juga memastikan jika nanti terjadi evaluasi, maka penerapannya akan dilakukan di periode 2021 mendatang, karena sesuai kalender pendidikan 2019/2020, UN sudah pasti akan terlaksana di tahun 2020 mendatang.

"Iya. Kalau pak Menteri ingin evaluasi perubahan kebijakan UN baru bisa di tahun 2021, karena di tahun 2020 ini dipastikan masih ada. Kalau sesuai kalender maka akan dilaksanakan bulan April 2020," katanya.
 

547

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR