Jakarta, Gatra.com - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) merilis survei bahwa pada tahun 2018 menunjukkan angka pelecehan seksual di transportasi umum tinggi. Dalam penelitian itu, menyebutkan tiga dari lima perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan di transportasi umum.
Relawan KRPA Rastra mengatakan, dari 62.224 responden, KRPA menemukan ada sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Moda transportasi umum yang dilaporkan terjadi pelecehan antara lain adalah bis (35.80%), angkot (29.49%), KRL ( 18.14%), ojek online (4.79%), dan ojek konvensional (4.27%).
"Angka 46,8 persen itu setara sekitar 30.000 orang. Kami menyimpulkan 5 dari 10 perempuan mengalami pelecehan. Untuk laki-laki, 2 dari 10 orang mengalami pelecehan di transportasi umum," kata Rastra di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
KRPA juga mencatat ada sembilan belas bentuk pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum. Di antaranya, digesek dengan alat kelamin, diraba, disentuh, diikuti, didekati secara agresif, diperlihatkan kelamin, masturbasi publik, diintip, gestur vulgar, difoto, main mata, komentar seksis, rasis, siulan, komentar atas tubuh, komentar seksual, diklakson, dan suara kecupan.
Rastra mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bentuk-bentuk pelecehan tersebut. Jadi, terkadang korban pelecehan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dilecehkan.
"Jadi penting untuk masyarakat mengetahui berbagai bentuk pelecehan ini, agar lebih dapat mengidentifikasi. Sehingga, jika kemudian dapat membantu mengintervensi atau menghindari pelaku saat pelecehan terjadi," ujarnya.