Padang, Gatra.com - Pelayanan perjalanan Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Kereta Api Indonesia (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar), akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai 1 Desember 2019. Pasalnya, KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019.
Menurut Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. Reza Fahlepi, Gapeka telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Gapkea Tahun 2019 PT KAI (Persero). Penetapan itu untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan KAI.
Lebih lanjut, Reza mengatakan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan atas layanan KA yang dapat diandalkan. Penggunaan Gapeka 2019 ini memengaruhi jadwal perjalanan KA, dan perpanjangan relasi KA di wilayah Divre II Sumbar.
Berdasarkan penuturan Kepala Humas KAI Divre II Sumbar itu, pemesanan tiket bisa dilakukan mulai 1 November 2019 untuk keberangkatan pada hari yang sama. Seterusnya dilakukan bertahap di semua kanal pembelian. Kendati begitu, calon penumpang diimbau memerhatikan jadwal yang tertera di tiket.
"Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019," ujar Reza kepada awak media, Rabu (27/11) di Padang.
Reza mengatakan, Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan KA yang digambarkan berbentuk garis. Hal ini menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, dalam bentuk grafis untuk pengendalian perjalanan KA.
Terkait penggantian Gapeka ini, karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian. Mulai pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," ucap Reza.
Sementara itu, untuk rincian perubahan jadwal KA mulai 1 Desember 2019 mendatang, KA Minangkabau Ekspress dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) - Padang, di tahun 2017 semula berangkat pukul 06.40 WIB, akan berangkat pada 06.30 WIB atau lebih awal 10 menit.
Kemudian, terkait perpanjangan relasi KA, yakni KA Lembah Anai sebelumnya pada tahun 2017 relasi Kayutanam - Lubuk Alung PP kini menjadi Kayutanam - BIM PP. Kemudian, KA Sibinuang sebelumnya di tahun 2017 relasi Padang - Pariaman PP, kini menjadi Padang - Naras PP.