Home Gaya Hidup Insentif 1.181 GTT Kabupaten Semarang Naik Sesuai UMK

Insentif 1.181 GTT Kabupaten Semarang Naik Sesuai UMK

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 1.181 Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di Kabupaten Semarang mendapat kenaikan insentif mengajar sesuai dengan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, mereka yang telah menerima insentif mengajar sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019 akan menerima tambahan pada tahun depan. Kondisi itu seiring dengan kenaikan UMK Kabupaten Semarang tahun 2020.

Menurut Sukaton, kenaikan ini menjadi kabar baik bagi para guru tidak tetap (GTT) SD dan SMP negeri di Kabupaten Semarang, karena pemkab sudah menganggarkan di tahun 2020, insentif mengajar akan sebesar 8,51%.

“Besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2019 adalah Rp2.055.000, dan naik pada tahun 2020 menjadi Rp2.299.000, sehingga ada kenaikan sebesar 8,51% “ kata Sukaton, Rabu (27/11).

Sukaton mengatakan, kenaikan insentif bagi GTT SD dan SMP negeri itu merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Semarang dalam menjamin mutu SDM tenaga pengajar . Sehingga diharapkan terjadi sinergi jaminan mutu itu dari tingkat pusat, provinsi hingga ke tingkat kabupaten.

“Seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi (bahwa) SDM yang unggul, Indonesia Insha Allah akan maju,” kata Sukaton.

Berdasarkan data di Disdikbudpora, pada tahun 2019 tercatat 1.181 GTT SD dan SMP Negeri yang menerima insentif mengajar sesuai UMK 2019.

1564