Jakarta, Gatra.com – Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil penjualan Green Sukuk Ritel seri ST006. Total volume pemesanan pembelian ST006 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp1,5 triliun dengan jumlah investor sebanyak 7.735 orang.
ST006 ini mulai ditawarkan pada 1-21 November 2019 dengan tingkat imbalan 6,75% (floating with floor) dengan tanggal setelmen 28 November 2019. Penerbitan ST006 ini bekerja sama dengan 23 Mitra Distribusi yang terdiri dari 3 Bank Umum Syariah, 12 Bank Umum, 3 Perusahaan Efek, 3 Perusahaan Efek Khusus, dan 2 Perusahaan Financial Technology.
Baca Juga: CIMB Niaga akan Luncurkan Sukuk Hijau Korporasi Pertama
ST006 mampu menggaet 2.908 investor baru dan 56% diantaranya adalah generasi milenial. Hal ini sesuai dengan tujuan Pemerintah untuk mendorong investor milenial menjadi smart investor sekaligus peduli lingkungan. Ini juga merupakan keritelan terbaik sepanjang penerbitan SBN Ritel Online dengan rata-rata volume pemesanan sebesar Rp189 juta.
Berbeda dari penerbitan ST seri sebelumnya, ST006 ini diterbitkan dengan format Green. Dengan kata lain, seluruh hasil penerbitan untuk pembiayaan proyek-proyek yang ramah lingkungan baik refinancing maupun new financing. ST006 merupakan penerbitan Green Sukuk Ritel pertama sekaligus menunjukkan komitmen dan kontribusi Pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan sekaligus mengatasi perubahan iklim.
Dalam keterangan yang diterima Gatra.com hari ini, Rabu (27/11), Green Sukuk Ritel ini juga merupakan kelanjutan dari penerbitan Global Sovereign Green Sukuk yang diterbitkan Pemerintah pada 2018 dan 2019. Bahkan Global Green Sukuk Indonesia telah mendapatkan 7 penghargaan Internasional dari berbagai institusi sebagai The First World Global Green Sukuk.
Baca Juga: Periode 2008 - 2019, Sukuk Negara Tembus Rp1.221 Triliun
Untuk penerbitan Green Sukuk, Pemerintah telah memiliki Green Framework berstandar Internasional yang telah di-review oleh reviewer independen yaitu CICERO dari Norwegia. Setelah penerbitan Green Sukuk, Pemerintah wajib membuat annual impact report yang berisi perhitungan berapa kontribusi dari pembiayaan Green Project ini terhadap penurunan emisi karbon. Laporan pertama telah diaudit oleh international independent auditor KPMG dan telah dipublikasikan pada Februari 2019. Green Framework dan Annual Impact Report tersebut dapat diakses di website DJPPR.
Kali ini proyek-proyek hijau yang dibiayai dari hasil penerbitan Green Sukuk Ritel seri ST006 berada di Kementerian Perhubungan (Layanan Bandar Udara, Kenavigasian, dan Pelabuhan) dan Kementerian PUPR (Embung, Jaringan Irigasi, dan Unit Air Baku).