Padang, Gatra.com - Dari 928 nagari dan desa penerima anggaran dana desa dari pemerintah pusat di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), ternyata belum keseluruhannya membentuk Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BUMDes/BUMNag) karena beberapa hal. Salah satu alasannya karena tidak mengetahui potensi apa yang bisa diolah dan digarap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Syafrizal Ucok mengatakan, selain tidak mengetahui secara pasti potensi yang bisa digarap atau diolah, Pemerintah Desa juga tidak memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni. Belum lagi ketidaktahuan kegunaan dana desa yang bisa diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat, guna peningkatan perekonomian kerakyatan.
"Kami terus mendorong Pemdes atau Pemerintah Nagari untuk membentuk BUMDes atau BUMNag dengan mengadakan sosialisasi hingga pelatihan," ujar Syafrizal saat ditemui Gatra.com di Padang, Rabu (27/11).
Tercatat, masih ada sekitar 205 desa dan nagari lagi yang masih belum mendirikan BUMDes atau BUMNag atau baru 723 badan usaha yang terbentuk. Sebanyak 79 BUMDes di antaranya baru menerima Surat Keputusan (SK) dari Walinagari atau Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga belum ada pergerakan. Sedangkan sisanya sudah masuk dalam kategori berkembang dan mandiri.
BUMDes dan BUMNag yang sudah tergolong dalam kategori mandiri ini bergerak di bidang perdagangan, pariwisata, produksi, bank sampah, dan simpan pinjam. Salah satunya BUMDes Kumbayau di Kota Sawahlunto yang bergerak di berbagai sektor seperti perdagangan dan wisata. Bahkan BUMDes ini juga sudah ekspor pinang ke luar negeri.
"Secara umum alokasi dana desa dalam kurun waktu tiga tahun ini (2015-2018) di Sumbar masih terfokus pada bidang infrastruktur. Namun sejak tahun ini kami sudah mendorong perangkat Nagari untuk mengalokasikan untuk pemberdayaan masyarakat seperti membentuk Bumdes dan Bumnag," ungkapnya.