Home Politik KASN Ingatkan Gubernur Jambi Soal Mutasi Pejabat

KASN Ingatkan Gubernur Jambi Soal Mutasi Pejabat

Jambi, Gatra.com – Asisten Komisioner (Askom) Bidang Promosi dan Advokasi KASN, Nurhasni Anwar menyatakan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki tugas memastikan pelaksanaan lelang jabatan di lingkungan Pemprov Jambi nantinya menjelang pemilihan gubernur Jambi 2020, supaya berjalan sesuai ketentuan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksaan pilkada bahwa enam bulan sebelum penetapan calon gubernur atau sekitar bulan Januari, mutasi jabatan harus mendapatkan izin Mendagri," katanya kepada Gatra.com, Selasa (26/11) malam.

Pemprov Jambi belum dapat mengajukan lelang jabatan apabila rotasi dan mutasi jabatan beberapa waktu lalu terdapat pengaduan ke KASN. Normalnya, katanya, lelang jabatan dapat dilakukan dari sekarang sepanjang jabatan yang kosong itu tidak ada masalah. Menurutnya, dalam proses pengajuan lelang jabatan terbilang cukup sebentar, asalkan sekda sudah menyiapkan rencana seleksi jabatan yang akan dilelang dengan melanjutkannya ke kepala daerah selaku PPK mengajukannya ke KASN.

"Kami punya aplikasi namanya Sijapti, selagi memenuhi persyaratannya dalam sehari bisa di rekomendasikan, lalu PPK membentuk panitia seleksi, kemudian di umumkan selama 15 hari kerja. Minimal 4 orang calon dalam satu jabatan," katanya.

Baca Juga: Bersih-bersih ala Fachrori, Tega Copot Kadisdik di Hari Guru

Untuk diketahui, rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Gubernur Jambi Fachrori Umar terlihat sangat aneh diduga ada indikasi intervensi kekuasaan untuk mendudukkan figur tertentu. Artinya bagi pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan gubernur maupun istri gubernur bernama Rahima yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi. Ada tujuh kepala OPD di pimpin pelaksana tugas menyusul mutasi yang dilakukan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Fachrori bakal mengikuti kontestasi pilkada tahun 2020 yang mulai menunjukkan kekuatannya dengan menyusun orang-orangnya maupun pendukungnya.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Ariansyah dipindahkan sebagai Kabid Inovasi dan Teknologi di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Jabatan itu diisi oleh Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Sri Argunaini sebagai pelaksana tugas (plt).

Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Ujang Haryadi sebagai Kabid Deposit Pengembangan Koleksi Layanan dan Pelestarian Bahan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Jabatan ini diisi Sekretaris pada Dinas tersebut, Sri Purnama Syam. Otin Supandi dari Kabiro Umum bergeser sebagai Kabiro Organisasi. Otin menggantikan Yazirman yang baru saja wafat. Kabiro Umum diisi Staf Ahli Kemasyarakatan, A. Bastari.

Baca Juga: Fly Over Ditunda: Gubernur Tak Serius, Dewan Mencla-mencle

Pelantikan dan sumpah jabatan pejabat ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Pasar Kota Jambi, Senin (25/11) lalu. Sedangkan, Kadis Pendidikan Agus Herianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Husairi dan Karo Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Amsyarnedi. Ketiganya dimutasi sebagai staf biasa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Terakhir, Kepala Satpol PP dan Damkar, Edy Kusmiran yang belum diketahui ke mana akan dimutasi karena masih berada di Negara Qatar.

Kadis Perhubungan, Adi Varial bakal merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik. Pahari sebagai Kabid Pengadaan, Kepangkatan, Pensiun, dan Mutasi di BKD sebagai Plt Kepala BKD, dan Karo Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan diisi M. Taufik sebelumnya sebagai Kabag Agama pada Biro tersebut.

1120