Home Politik Ditanya soal Pengawasan Dana Desa, KPK Akui Ada Kendala

Ditanya soal Pengawasan Dana Desa, KPK Akui Ada Kendala

Jakarta, Gatra.com - KPK mengakui adanya kendala dalam memeriksa pendistribusian dana desa. Pengakuan KPK itu dijelaskan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR yang digelar hari ini, Rabu (27/11).

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mencecar sejumlah pertanyaan soal dana desa. Desmond menyebut, KPK sudah membuat pencegahan adanya indikasi korupsi dalam dana tersebut, namun pihaknya belum melihat adanya koordinasi KPK dengan lembaga pemerintahan yang lain.

"Ini kan suatu parameter pencegahan yang dibikin KPK, tapi respon kelembagaan, pemerintah itu bagaimana? Agar nyambung, Pak. Tapi kalau bapak cerita lagi, namun ternyata kelembagaan pemerintahannya enggak dijalankan, ini kan ada sesuatu hal yang menurut saya, manis di konsep, yang ingin dicapai (justru) tidak tercapai," kata Desmond dalam ruang rapat Komisi III di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).

Mendapat pertanyaan itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut sudah membuat edaran terkait pelaporan dana tersebut. Namun mendapatkan kendala berupa tak adanya integrasi laporan dari satu lembaga.

"Jadi BBPT membuat, BPLT membuat. Nah nanti permasalahan ini kan (dibereskan). Alhamdulillah satu pimpinan menerus (ke periode selanjutnya), Pak. Jadi Pak Alex tahu persis apa yang nanti harus dilakukan, menyatukan respons-respons ini," kata Agus.

Selain soal data, Agus mengeluhkan menyangkut kebijakan di daerah. Menurutnya yang jadi kendala ialah setiap daerah punya acuan tata ruang mengenai penggunaan daerahnya sendiri.

"Nah menyatukan antara ini dengan ATR/BPN misalnya dan tempat lain itu, kita undang salah satu enggak datang. Yang datang deputi, (mereka) enggak sampaikan ke pimpinan," katanya. 

33

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR