Jakarta, Gatra.com - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/11). Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menyebut banyak hal yang dievaluasi dari KPK dalam rapat tersebut.
Pertama, Desmond mengatakan pihaknya akan menanyakan perkembangan kerja pemberantasan korupsi selama ini, terlebih mengenai perkara yang diselesaikan oleh pimpinan KPK yang lama. Hal ini dilakukan, mengingat KPK akan ganti kepengurusan pada 20 Desember 2019 mendatang.
"Selama mereka jadi pimpinan KPK perkara-perkara mana yang belum terselesaikan. Tentunya ini berkaitan dengan peralihan masa kepemimpinan dari KPK yang sekarang dan yang tanggal 20 nanti akan dilantik jadi pimpinan KPK," kata Desmond sebelum RDP di Gedung DPR, Senayan, Rabu (27/11).
Kedua, Desmond dan kawan-kawan menyoroti kasus yang mangkrak dari periode sebelumnya, mengingat periode baru nanti, KPK akan menerapkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3) dalam UU KPK yang baru saja direvisi. Desmond mempertanyakan apa parameter yang diberikan KPK dalam melaksanakan SP3 itu.
"Kita akan melihat parameter-parameter apa dari KPK dalam melaksanakan SP3 yang akan datang, maupun kalau sekarang KPK yang hari ini masih menjabat bisa juga melakukan SP3," terang dia.
Ketiga, soal transparansi barang sitaan dari koruptor. Desmond mengatakan penting untuk dibicarakan secara detil, akan dibawa ke mana barang-barang tersebut.