Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI meminta layanan publik di Kementrian mengubah gaya pelayanannya yang selama ini banyak dikeluhakn oleh masyarakat.
"Jadi bagaimana para instansi pemberi layanan publik ketika menerima keluhan dari masyarakat tidak dengan formalistik, tidak dengan kaku, tidak dengan gaya pejabat," kata komisioner Ombusdman Adrianus Melialia, dalam gelar seminar propartif kepatuhan layanan publik, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (27/11).
Adrianus menyebut Ombudsman ingin layanan publik di lembaga pemerintahan memiliki gaya yang ramah, informal agar masyarakat terdorong untuk lebih memaksimalkan menikmati kanyaman publik yang ada.
"Kita tidak ingin, ya bayangkan orang-orang yang didatangi itu misalnya bukan orang yang seneng, orang yang menopang dagu, semua toh, sudah mau marah, aja gitu (kalau berhubungan pelayan publik)," jelasnya.
Dengan pendekatan propartif ini, lanjut Adrianus, pihaknya mengharapkan masyarakat mau melapor apapun memberikan keluhan apa saja yang dialami saat meminta pelayanan publik.
"(Masyarakat) Mau datang sehingga bisa direspon dengan cepat," katanya.
Dalam kegiatan ini Ombudsman mengundang semua instansi yang memiliki delik pengaduan, untuk dapat meniru dan menerapkan layanan publik yang baik.
Acara ini dikombinasikan dengan seminar untuk memperkenalkan metode progresif dan partisipatif, yakni pendekatan perlakuan yang adil (fair treatment approach) terkait pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.
Ombudsman juga akan memberikan anugrah predikat kepatuhan 2019 pada kementrian yang memiliki layanan publik terbaik. Acara ini dihadiri sejumlah kementrian, salah satunya, kementrian koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Kemenko Polhukam), hingga pejabat publik.