Jakarta, Gatra.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf amin, sangat berorientasi pada kecepatan investasi. Pemerintahan pun meregulasi dan memangkas sebanyak mungkin aturan yang dianggap menghambat investasi.
"Rezim saat ini bertumbuh pada investasi-investasi, kalau periode sebelumnya itu kerja-kerja, pembangunan-pembangunan, nah hari ini investasi untuk menopang pembangunan sekiranya seperti itu nomenklatur di kementrian rezim Jokowi hari," kata advokasi WALHI Jawa Tengah, Abdul Gofar, saat konferensi pers di kantor eksekutif WALHI, Jakarta, awal pekan ini.
Menurutnya, di dalam prinsip pembangunan ada tiga pilar yang harus menopang pembangunan. Pertama, pilar lingkungan. Kemudian yang kedua pilar masyarakat, dan yang ketiga, pilar ekonomi. Ini yang harus dipertimbangkan dalam setiap perumusan kebijakan ekonomi pembangunan.
"Di era Jokowi, seharusnya tiga aspek ini saling melengkapi bukan kemudian ekonomi yang diutamakan tapi malah aspek ekologi dan sosial dihilangkan. Nah, lalu melihat periode saat ini, pada aspek ekologi dan sosial akan dihilangkan dan hanya mengutamakan ekonomi pembangunan," ujarnya.
"Tak hanya itu, beberapa regulasi atau aturan yang dianggap memghambat bagi kemajuan investasi di Indonesia itu akan di hapuskan atau, kebijakan yang akan meghambat investasi terkait dengan pelindungan lingkungan hidup," ujar Koordinator Desk Politik WALHI, Khalisa Khalid.
Organisasi lingkungan seperti WALHI, sebenarnya sebuah proteksi bagian upaya penghancuran terhadap lindungan dan juga mitigasi dari ancaman krisis lingkungan yang lebih masif.
"Saya kira menjadi kritik dari WALHI bahwa sebenarnya rujukannya gak jelas ini hanya menambah kekhawatiran kita karena di saat negara-negara lain justru memproteksi wilayahnya dari ancaman, Indoneisa justru ingin meregulasi aturan-aturan atau kebijakan yang tujuannya memproteksi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengemukakan wacana penghapusan IMB dan Amdal dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.
Wacana yang digelontorkan Sofyan Jalil itu menurut Khalisa, meskipun baru lontaran wacana publik, yang dilontarkan oleh pejabat publik tentu menjadi sembrono karena sebenarnya sering kali waktu atau energi kita kemudian ditarik untuk wacana yang sebelumnya belum memiliki kajian strategis.
WALHI meminta agar pemerintah mengkaji ulang wacana peniadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditujukan untuk mempermudah izin investasi.
"Harapan kami tentu ini bisa menjadi satu haluan yang besar dari masyarakat sipil agar wacana konyol ini tidak dilajutkan oleh Kementerian ATR/BPN dan juga Presiden Jokowi, terlebih direncanakan deregulasi kebijakan-kebijakan yang dianggap menghambat investasi dan lingkungan hidup menjadi sasarannya," kat dia.
Reporter: SAR