Home Ekonomi Perubahan Fungsi Hutan Hambat Lanskap Berkelanjutan

Perubahan Fungsi Hutan Hambat Lanskap Berkelanjutan

 

Palembang, Gatra.com – Provinsi Sumsel telah memiliki Sistem Informasi Tata Ruang atau dikenal dengan Sitarung. Sistem akan dikembangkan pada dua daerah sebagai percontohan yakni di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin.

Direktur Proyek KELOLA Sendang, Damayanti Buchori menjelaskan, sistem seperti halnya Sitarung memberikan manfaat dalam mewujudkan sistem tata ruang yang terintegrasi guna menjadi dasar dan penentu kebijakan.

“Tantangan besar lanskap berkelanjutan ialah perubahan tata guna hutan. Jika terjadi perubahan fungsi tata guna hutan harus jelas kegunaaanya,” ujarnya di sela kegiatan Rapat Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Novotel Palembang, Selasa (26/11).

Sementara Kepala Dinas PUBM Sumsel, Darma Budi mengatakan sistem ini perlu disinkronisasikan dan disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sebagai dasar peraturan tata ruang daerah. Keterlibatan masyarakat juga perlu dalam melaporkan sekaligus mengontrol keberadaan tata ruang.

“Guna menghindari perubahan status hutan perlu adanya kordinasi bersama pemerintah kota dan kabupaten, sehingga bukan lagi menjadi program lanskap berkelanjutan di Sumsel. Sitarung juga bisa digunakan oleh kota dan kabupaten lainnya di Sumsel,” ujarnya.

 

 

Reporter: Karerek

 

130