Muaro Jambi, Gatra.com - Jumlah pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi yang telah mengisi formulir sebanyak 2.113 pelamar pada Selasa (26/12) siang. Dari total jumlah tersebut yang telah submit sebanyak 1.751 pelamar.
Bahan yang di-submit para pelamar telah diverifikasi panitia. Hasilnya, sebanyak 1.130 bahan milik pelamar itu dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 76 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sisanya sebanyak 545 bahan belum diverifikasi.
“Bahan yang di-submit para pelamar CPNS sudah kita verifikasi. Sebanyak 1.130 memenuhi syarat dan sebanyak 76 tidak memenuhi syarat. Sisanya belum diverifikasi,” kata Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiunan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Buya Nahri saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Buya Nahri menjelaskan beberapa penyebab sehingga bahan milik pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain; pelamar tidak mengunggah Surat Tanda Resgistrasi (STR), file yang diunggah tidak asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, masa berlaku STR telah habis serta pelamar yang tidak mengunggah file.
“Persyaratannya tidak lengkap, makanya dinyatakan TMS,” ujarnya.
Buya Nahri mengatakan, calon Pelamar CPNS untuk Kabupaten Muaro Jambi masih memiliki kesempatan sampai dengan Selasa (26/11) pukul 23.59 WIB untuk melakukan pendaftaran CPNS. “Pendaftaran terakhir malam ini hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Pemkab Muaro Jambi resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun jumlah CPNS yang akan diterima kali ini sebanyak 53 formasi.
Buya Nahri dalam kesempatan itu mengimbau kepada seluruh pelamar untuk tidak mempercayai oknum atau calo yang mengiming-imingi dapat meluluskan pelamar.
“Kalau ada yang mengiming-imingi lulus, nggak usah dilayani. Itu tidak benar!" katanya.