Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DIrjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera menyisir regulasi administrasi yang dirasa menjadi beban para guru dan dinilai menjadi pembatas ruang gerak dan inovasinya.
Upaya tersebut menindaklanjuti pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim pada saat Hari Guru Nasional yang akan membantu para guru dalam bidang regulasi dan birokrasi, untuk menciptakan ruang gerak yang luas pada guru, utamanya dalam menciptakan inovasi pembelajaran di ruang kelas.
“Nanti kan kita lihat yang mana memberatkannya dan peraturan-peraturan mana yang perlu kita lihat dulu. Artinya sekarang, semuanya itu kan ada peraturan ya, ada peraturan Menpan RB, BKN, Kemendikbud. Nah ini kita sisir dulu menuju ke arah yang Pak menteri maksudkan itu,” kata Supriano di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (26/11).
Pria yang akrab disapa Ono ini menyebut hingga kini Kemendikbud masih berproses dalam merealisasikan semangat yang memberi ruang guru lebih leluasa berinovasi. Meski belum mencapai hasil final, namun proses pengkajiaan kebijakan tersebut sudah berjalan hingga saat ini.
“Apa yang harus kita perbaiki? Jadi ini nanti kajian ke situ dulu. Kita lihat supaya menuju ke sana itu ya, samalah seperti orang mau ke Bogor atau ke Bandung kan ada prosesnya. Itu kan harus dilihat. Sekarang lagi tahap itu. Tapi yang penting kan arahnya sudah jelas,” kata Ono.
Sebelumnya, Ketua umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unfiah Rosyidi mengatakan Mendikbud benar-benar ingin melakukan debirokrasi. Mendikbud sendiri harus mau turun langsung untuk memotong beberapa kebijakan yang tidak sesuai dengan semangat memberi ruang gerak dan memerdekakan guru.
“Supaya merdeka, dikurangi dong aturan-aturan yang membuat guru tidak mempunyai ruang gerak. Saya kasih contoh kebijakan, yaitu guru harus melakukan fingerprint sehari tiga kali. Pagi jam 6, Siang jam 12, dan jam 4 lagi, itu contoh di mana kemerdekaan itu,” katanya.