Home Hukum Bentor Terusir di Malioboro, DPRD Usul Ganti Becak Listrik

Bentor Terusir di Malioboro, DPRD Usul Ganti Becak Listrik

Yogyakarta, Gatra.com – Para pengemudi becak motor atau bentor yang tergabung di Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadu ke DPRD. Pasalnya mereka merasa terusir karena ceruk-ceruk di Malioboro dikuasai andong.

“Tidak jarang kami diusir petugas, Jogoboro, ketika mangkal di pinggir jalan Malioboro menunggu penumpang. Kami merasa dianggap seperti sampah,” kata Ketua PBMY Parmin, Selasa (26/11).

Pamin menyebut sekarang ini ceruk-ceruk di Malioboro lebih banyak diisi andong seperti di Jalan Sosrowijayan hingga mendekati Hamzah Batik, depan Pasar Beringharjo. Kondisi ini bikin pengemudi bentor terpinggirkan dan tak bisa lagi mengais rezeki.

Pengemudi bentor yang berjumlah sekitar 1.500 orang juga menganggap belum jelasnya aturan bentor membuat mereka sering berurusan dengan aparat. “Terus terang, dengan kondisi ini kami yang sudah kalah dengan transportasi lain, sekarang malah tidak mendapat tempat pula. Pendapatan kami turun dratis,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, hadir Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, dan Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono. Anggota PBMY disarankan menggunakan becak listrik sebagai moda mencari nafkah.

“Kami sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kementrian Perhubungan RI terkait desain becak kayuh tenaga listrik yang dirancang sejak beberapa waktu lalu oleh Pemda DIY bekerjasama dengan UGM,” ungkap Agus.

Di surat tertanggal 19 November 2019 itu, Kemenhub menyatakan becak kayuh tenaga listrik menjadi opsi tunggal bagi becak motor untuk diakui negara. Bentor pun perlu penyesuaian kecepatan maksimal dan sisi keamanan penumpang.

“Spesifikasi becak kayuh listrik sudah terjawab dan diserahkan daerah. Rekomendasi kementerian, kecepatan becak kayuh listrik maksimal 18-20 kilometer per jam,” ungkap Agus.

Huda pun meminta Dinas Perhubungan segera mengusulkan anggaran guna menentukan langkah lanjutan mengurai masalah becak motor. Dewan siap memfasilitasi dan memastikan alokasi anggaran untuk proses peralihan becak motor ke becak kayuh listirk agar sesuai aturan.

“Kami ingin permasalahan ini selesai sebelum tengah periode. Ya, tidak sampai tiga tahun lah. DPRD tak keberatan mengalokasikan anggaran agar becak motor ini bisa sesuai aturan,” katanya.

Atas rekomendasi beralih ke becak listrik, Parmin menyatakan PBMY siap menaati aturan. Namun, saat uji coba becak kayuh listrik selama dua minggu, pengemudi bentor mengeluhkan soal suku cadang dan spot pengecasan aki.

“Sebetulnya kami siap karena becak kayuh listrik ini ramah lingkungan, tidak menyusahkan, dan sesuai aturan. Namun kendala aki yang mahal, Rp400 ribu, menjadikan kendaraan ini berbiaya mahal bagi kantong kami,” ujarnya.

 

130