Jakarta, Gatra.com - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee telah menandatangani deklarasi bersama penyelesaian perundingan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada Senin (25/11) di Busan, Korea Selatan.
Direktur Perundingan Bilateral, Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak akan melakukan penyesuaian hukum (legal scrubbing) dan penerjemahan dokumen. Kedua belah pihak mengharapakan, perjanjian tersebut akan terlaksana pada periode pertama tahun 2020.
"Kami melihatnya banyak potensi, terutama investment. Asean-Korea CEPA ada beberapa yang tertutup. Sekarang kita buka untuk invest. Investasi yang ada long term," katanya ketika ditemui di Hotel Raffpes, Jakarta, Selasa (26/11).
Made menuturkan, beberapa sektor investasi yang menjadi prioritas adalah otomotif, elektronik, makanan minuman, serta tekstil dan produk tekstil.
"Korea itu kan sifatnya kalau kita belajar dari pola investasinya di vietnam, pindah satu yang lain ikut. Kita harapannya seperti itu ya. Flying boost effect, satu ikut yg lain ikut," tuturnya.
Menurutnya, investasi akan berdampak positif terhadap peningkatan ekspor. Ia mencontohkan, beberapa pabrik tekstil dan alas kaki asal perusahaan Korea Selatan juga mendistribusikan hasil produksinya ke negara asal mereka. Selain diekspor ke luar negeri.
"Padat karya mereka kasihnya (ke Indonesia). Mereka fokusnya ke value, bikin HP valuenya lebih tinggi. Itu kan struktur ekonomi," jelasnya.
Made menambahkan, beberapa produk Indonesia lain yang dibutuhkan oleh Pasar Korea Selatan adalah komoditas perikanan. Hal ini karena mereka banyak mengonsumsi ikan seperti warga Jepang. Namun, pasokan ikan di Korea Selatan terbatas.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan selaku Ketua Tim Perunding Indonesia untuk IK-CEPA, Iman Pambagyo menjelaskan, kemitraan komprehensif dalam IK-CEPA juga terwujud dalam kerangka kerja sama dan peningkatan kapasitas dalam berbagai sektor antara lain industri, ekonomi kreatif, kesehatan, dan tenaga kerja.
"IK-CEPA diharapkan dapat berkontribusi positif bagi transformasi perekonomian Indonesia. Ini menjadi negara maju melalui peningkatan investasi, kerja sama ekonomi, dan asistensi teknis. [Selain itu] mendorong transfer pengetahuan dan teknologi dari Korea Selatan, termasuk peningkatan standar kualitas tenaga kerja," tutur Iman dalam keterangan tertulis pada Senin (25/11).
Iman menambahkan, perundingan IK-CEPA sendiri terdiri dari enam kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor dan sumber impor ke-6 terbesar bagi Indonesia. Total nilai perdagangan kedua negara mencapai US$18,62 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$9,54 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar US$9,08 miliar.
Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar US$460 juta. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korea Selatan adalah batu bara, bijih tembaga, karet alam, kayu lapis, dan timah. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Korea Selatan adalah karet sintetis, produk baja lembaran, produk elektronik, dan kain tenun filamen sintetis.