Home Milenial Miliki Narkoba, Oknum ASN dan Satpol PP Ternate Ditangkap

Miliki Narkoba, Oknum ASN dan Satpol PP Ternate Ditangkap

Ternate, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini melibatkan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer.

Tersangka berinisial FP alias R (32) ini, tercatat sebagai ASN lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kota Tidore Kepulauan. "Tersangka ditangkap di belakang eks Kantor Wali Kota Ternate," jelas Kasubbag Binops Dit Resnarkoba Polda Malut, AKP Aziz Ibrahim Muamar, dalam press rilis di Mapolda Malut, Selasa (26/11/2019).

Dari tangan tersangka, lanjut dia, diamankan barang bukti berupa 1 sachet kecil bening berisikan narkotika jenis ganja kering dengan berat kurang lebih 1.09 gram. "Barang buktinya disimpan di saku celana bagian depan," katanya.

Hasil interogasi, FP alias R mengaku membeli ganja tersebut dari KRS alias O (33), yang tercatat sebagai tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate.

Polisi pun melakukan pengembangan."Setelah diintai, KRS alias O berhasil diringkus di kediamannya, Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah," jelasnya.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 linting ganja kering yang disimpan dalam pembungkus rokok dengan berat 3,15 gram, serta dua sachet kecil bening berisi ganja kering di dalam pembungkus rokok seberat 1,79 gram. "Semua barang bukti disimpan di dalam bagasi motor pelaku," katanya.

Selain narkoba, lanjut dia, polisi juga mengamankan 1 buah kertas tembakau manis merk Narayana, 3 pak plastik kecil warna bening, dan 1 unit Hp merk Xiaomi Note IV warna hitam. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut, untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

152