Home Politik Fly Over Ditunda: Gubernur Tak Serius, Dewan Mencla-mencle

Fly Over Ditunda: Gubernur Tak Serius, Dewan Mencla-mencle

Jambi, Gatra.com - Pengamat Kebijakan Publik, H. Nasroel Yasier meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi serius mengelola program pembangunan. Di samping itu, ia juga meminta Gubernur memerhatikan keahlian dan kemampuan pejabatnya. Menurut Nasroel, pejabat haruslah memiliki pengalaman sesuai kompetensi guna membantunya dalam menjalankan tugas.

Nasroel mengatakan dampak dari minimnya pengalaman seorang pejabat mengakibatkan belum terlihatnya keseriusan Pemprov dalam mengurus Jambi. Ia memperkirakan, jika terus seperti ini maka pembangunan yang dilakukan tidak akan terlihat hingga berakhirnya masa jabatan Fachrori Umar tahun 2021.

"Pemerintahan ini sudah seperti salah urus," kata Nasroel, Senin (25/11).

Hal ini, kata Nasroel, menyusul dari DPRD dan Pemprov Jambi telah sepakat menunda pembangunan Fly Over atau Jembatan Layang senilai Rp198,5 Miliar di Simpang Tiga Mayang, Kota Jambi pada tahun 2020. Anggaran ini bakal dialihkan untuk menambah peningkatan infrastruktur di daerah ini.

"Pada prinsipnya, Badan Anggaran memahami betapa pentingnya membangun ikon Jambi. Di samping upaya mengantisipasi pertambahan pendudukuk dan jumlah kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, namun dengan mempertimbangkan beberapa hal yang cukup krusial maka pembangunan tersebut kami tunda," ujar Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori dalam rapat pengesahan anggaran tahun 2020 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (22/11) lalu.

Ketua Komisi III itu menjelaskan, berdasarkan RPJMD Jambi Tuntas 2021 target indikator kinerja utama bidang infrastruktur masih belum mencapai target yang ditetapkan, sehingga penting untuk memenuhi target peningkatan jalan yang kurang mantap di ruas jalan 1.032 KM yang menjadi kewenangan Pemprov di 11 kabupaten kota di Jambi. Dewan meminta Pemprov mengkaji ulang pola pembangun tahun tunggal ke tahun jamak atau multiyears.

Fauzi menjelaskan adanya koreksi perencanaan dari Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan Fly Over yang belum diperbaiki sehingga menurut kajian teknis hal ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan seperti masih terdapat 4 titik lokasi yang hingga kini belum dilakukan pembebasan lahan, jaringan listrik, telpon dan jaringan air bersih. Kemudian, belum dilakukannya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada jam tertentu di Jalan Bakaruidan dan Jalan Patimura.

"Kemacetan masih dapat terurai. Dewan merekomendasikan supaya dinas terkait melakukan strategi jangka pendek dan rekayasa lalu lintas. Disamping melakukan pelebaran jalan di ruas jalan tersebut," kata Fauzi.

Tim Khusus Gubernur Jambi, Miftahul Ikhlas justru menyesalkan ke Dewan dan dinas terkait di lingkup Pemprov Jambi. Kendati ditunda, menurutnya Gubernur Jambi Fachrori Umar terlihat tidak begitu memaksakan kehendaknya terhadap pembangunan tersebut. Fachrori justru mengerti alasan tepat yang disampaikan dewan. 

"Yang sangat kami sesalkan sikap dua anggota dewan komisi III, Ivan Wirata yang merupakan mantan Kadis PUPR dan Fauzi Ansori mantan Kepala Bappeda, yang saat itu ikut memperjuangkan Fly Over. Kini justru mereka pula yang menundanya," kata Mifta, Minggu (24/11) malam.

Akibat dari penundaan ini, kata Mifta, penantian panjang pembangunan itu masyarakat merasa sangat dirugikan. Fly Over bukan hanya akan dilalui oleh masyarakat kota saja namun masyarakat kabupaten/kota dan provinsi tetangga lainnya.

"Kami juga menilai Kadis PUPR Provinsi Jambi sekarang, M. Fauzi yang begitu lemah. Mengapa sebelumnya begitu ada kendala tidak segera melaporkan dan mencari solusi ke pak Gubernur. Ini kendala, baru ketahuan setelah rapat hearing bersama dewan. Kami nilai sama-sama salah, PUPR sebagai dinas teknis tidak becus dan dewan yang ada Pak Fauzi Ansori dan Ivan Wirata, tentu jadi pertanyaan besar. Pembangunan ini bukan untuk pak Fachrori akan tetapi untuk masyarakat, karena ini jauh direncanakan sejak Gubernur sebelumnya. Di sini kami lihat seperti ada intrik politik," kata Mifta.

1823