Semarang, Gatra.com - Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyayangkan turunnya alokasi anggaran lingkungan hidup pada APBD 2020.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, manyatakan anggaran lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng turun 3,4%.
“Anggaran lingkungan hidup pada APBD 2020 hanya Rp16 miliar, turun 3,4 persen dibandingkan 2019,” katanya di Semarang, Senin (25/11).
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng kurang peduli terhadap permasalahan lingkungan hidup yang ada saat ini.
Padahal Jateng sekarang sedang mengalami krisis lingkungan hidup, dengan banyak kasus pencemaran sungai karena limbah industri dan sampah.
Kerusakan lingkungan hidup diperkirakan semakin bertambah rusak dengan adanya rencana pembangunan industri baru di beberapa daerah di Jateng.
“Melihat kondisi ini, mestinya alokasi anggaran dana untuk lingkungan hidup ditambah, bukan malah dikurangi,” ujar Hadi.
Dengan dana yang minim ini, lanjutnya, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Jateng tidak bisa berbuat banyak bila terjadi kasus-kasus lingkungan yang cukup besar.
Anggaran dana tersedia tidak akan mampu mencukupi untuk menanggulangi kerusakan lingkungan hidup yang terjadi.
Menurut anggota dewan dari Fraksi PKS ini, idealnya anggaran untuk lingkungan hidup adalah 5% dari APBD Jateng 2020 senilai Rp28,7 triliun.
“Lingkungan itu titipan untuk anak cucu kita mestinya perlu mendapatkan perhatian serius dengan memberikan anggaran dana memadai,” ucap Hadi.
Anggota DPR RI, Abdul Fikri Faqih, sebelumnya menyatakan anggaran sektor lingkungan hidup selama ini masih sangat minim. Indonesia hanya mengalokasikan 0,9 persen dari APBN.
Padahal telah ada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibakan pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan anggara memadai untuk lingkungan hidup.
“Hanya saja UU Nomor 32 Tahun 2009 tidak tegas karena tidak tidak ada batasan dan ketentuanya berapa persen dari APBN atau APBD,” ujar dia.