Home Hukum Bangkai Babi Kembali Dibuang ke Jalan

Bangkai Babi Kembali Dibuang ke Jalan

Medan, Gatra.com - Bangkai babi yang diduga mati karena terinfeksi virus hog cholera, kembali menghiasi jalanan. Kali ini, pemandangan tak sedap itu ditemukan di di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/11).

Kepala Dusun setempat telah mengetahui temuan itu. Temuan bangkai babi itu tergeletak dipinggir jalan. Diyakini, jika ini ulah orang tak bertanggungjawab yakni, peternak yang tak menguburkan hewan ternaknya dan memilih membuangnya.

"Tadi siang ditemukan sekitar pukul 12.00 WIB lewat tadi. Belum tahu siapa yang membuangnya," ?ungkap Kepala Dusun II Desa Helvetia, Agus Sutikno kepada wartawan.

Penemuan bangkai tersebut, Agus mengatakan sudah dilaporkan kepihak Kecamatan Sunggal?. Ia pun telah melakukan pemantau dimasing-masing wilayahnya.?"Kita patroli pada malam hari. Aman malam, tapi nyatanya dibuang siang hari," kata Agus.

Agus juga mengimbau dan menegaskan bahwa pemilik hewan ternak agar tidak lagi membuang bangkai babi sembarangan. "Janganlah membuang babi sembarangan. Mohon kerjasamanya.

Bagi pelaku pembuangan bangkai babi dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena aksi itu dapat mencemari dan merusak lingkungan," jelas Agus.

Diketahui sebelumnya, jika virus kolera babi ini telah menyebar dan menyebabkan kematian bagi 10.298 ekor babi. Virus ini terdeteksi di 16 kabupaten/kota Se-Sumut. Angka kematian babi tertinggi di 5 Kabupaten/Kota di Sumut.

Lima kabupaten kota tersebut yakni Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat. Deli Serdang kasus terbanyak dengan 3.276 ekor, dan paling sedikit di Siantar, 3 ekor.

Reporter: Iskandar

604