Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Wapres KH Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan penunjukan delapan nama staf khusus, Wapres Ma’ruf Amin telah melalui mempertimbangkan dan penilaian terhadap masing-masing tugas yang diemban sebagaimana nomenklatur yang ada.
“Ada 8 orang Stafsus Wapres, dengan bidang masing-masing yang sudah sesuai dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan sebelumnya. Mulai dari jaman wapres JK,” kata Masduki, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Masduki mengatakan bahwa kedelapan orang diantara Moh. Nasir, yang sebelumnya Menristekdikti. Dan, sekarang menangani masalah reformasi birokrasi.
“Tentu saja karena di dalamnya tidak disebutkan mengenai pendidikan, otomatis beliau juga menangani masalah-masalah pendidikan, beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada Wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan,” katanya.
Kedua, lanjut Masduki ada Satya Arinanto, yang merupakan orang lama yang sudah jadi Stafsus sejak zaman Wapres Jusuf Kalla.
“Beliau membidangi masalah hukum, jadi sampai saat ini tetap beliau ada di bidang masalah hukum,” katanya.
Terkait perekrutan stafsus yang lebih banyak dari kalangan “kolonial”nya, yang berbeda dengan presiden Jokowi dari kalangan milenial, Masduki menilai bahwa sepanjang tidak mengurangi kompetensi dan keahlian masing-masing, tidak ada persoalan.
“Saya kira karena bapak presiden sudah merekrut kalangan milenial walaupun tidak semua milenial ya. Sebagian milenial. Maka itu kan juga yang penting dari berbagai komponen kemasyarakatan lengkap, dari berbagai lapisan sosial ya. Apakah dari milenial atau kolonial saya kira samalah. Itu tidak mengurangi terhadap kompetensi dan keahlian masing-masing,” katanya.
Delapan nama Staf Khusus Wapres Ma'ruf beserta bidangnya, yaitu:
Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.