Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara soal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Forum Pembela Islam (FPI). Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa perizinan FPI masih di bicarakan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kementerian Polhukam secara lintas sektoral," ujarnya saat ditemui wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Tito mengaku, hari ini dirinya diundang Menkopolhukam untuk membahas permasalahan perizinan ormas FPI. Untuk itu, dia menganggap jika Menkopolhukam yang berhak menjawab secara lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah yang berkomentar setelah MenkoPolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," tuturnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan hasil rekomendasi Kementerian Agama atas perizinan FPI. Setelah diberikan ke Kemendagri, Tito menerangkan bahwa hasil rekomendasi Kemenag masih dalam tahap pengkajian. "Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji," ungkapnya.