Jakarta, Gatra.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf amin, sangat berorientasi pada kecepatan investasi. Meregulasi dan memangkas sebanyak mungkin aturan yang dianggap menghambat investasi.
"Rezim saat ini bertumbuh pada investasi-investasi, kalau periode sebelumnya itu kerja-kerja, pembangunan-pembangunan. Nah hari ini investasi untuk menopang pembangunan sekiranya seperti itu kemenklatur di kementrian Jokowi," kata advokasi WALHI Jawa Tengah, Abdul Gofar, saat konferensi pers, di kantor eksekutif WALHI, Jakarta, Senin (25/11).
Menurut Gofar, dalam prinsip pembangunan ada tiga pilar yang harus menopangnya, yang pertama pilar lingkungan, pilar masyarakat, dan pilar ekonomi. Ketiganya harus dipertimbangkan dalam setiap menentukan kebijakan ekonomi pembangunan.
"Di era Jokowi, seharusnya tiga aspek ini saling melengkapi. Bukan ekonomi yang diutamakan tapi malah aspek ekologi dan sosial dihilangkan. Melihat periode saat ini, pada aspek ekologi dan sosial akan dihilangkan dan hanya mengutamakan ekonomi pembangunan," katanya.
Koordinator Desk Politik WALHI Khalisa Khalid menyebut sejumlah regulasi atau aturan yang dianggap memghambat bagi kemajuan investasi di Indonesia itu akan dihapuskan atau, kebijakan yang akan meghambat investasi terkait dengan pelindungan lingkungan hidup.
Dikatakan, organisasi lingkungan seperti WALHI, sebenarnya sebuah proteksi bagi upaya penghancuran terhadap lindungan dan juga sebenarnya mitigasi, dari ancaman krisis lingkungan yang lebih masif.
"Kritik dari WALHI bahwa sebenarnya rujukannya gak jelas ini hanya menambah kekhawatiran kita karena di saat negara-negara lain justru memproteksi wilayahnya dari ancaman, Indonesia malah ingin meregulasi aturan-aturan atau kebijakan yang tujuannya memproteksi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengemukakan wacana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi.
Wacana tersebut, menurut Khalisa tidak beralasan dan terkesan diungkapkan tanpa kajian lebih dulu.
WALHI meminta pemerintah mengkaji ulang wacana peniadaan IMB dan Amdal yang ditujukan untuk mempermudah izin investasi.
"Harapan kami tentu ini bisa menjadi satu haluan yang besar dari masyarakat sipil agar wacana tersebut tidak dilanjutkan oleh kementerian terkait, terlebih di tengah rencana deregulasi kebijakan-kebijakan yang dianggap menghambat investasi dan lingkungan hidup yang menjadi sasarannya," katanya.