Home Ekonomi Penanggulangan Stunting, Kemendes Minta Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap III

Penanggulangan Stunting, Kemendes Minta Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap III

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan pada 2020 mendatang seluruh desa diwajibkan memprioritaskan pencegahan stunting. Dengan demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menggelontorkan anggaran dana desa tahap tiga ke desa-desa.

"Jangan sampai tidak cair tahap ketiga dana desanya. Karena tahap ketiga dana desa harusnya masuk program pencegahan stunting pada tahap satu dan tahap dua," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Taufik Madjid di Jakarta, Senin (25/11).

Ia menyebut, saat ini penyaluran dana desa tahap tiga untuk 2019 baru mencapai 70%. Oleh karenanya, ia berharap Kementerian Keuangan dapat mempercepat penyaluran dana desa yang batas akhirnya hingga 31 Desember 2019 ini.

Baca Juga: Duta Parenting Ajak Perempuan Maluku Perangi Stunting

"Karena fokus kita pada SDM yang unggul dan dimulai sejak janin berada dalam kandungan, 1000 hari pertama kehidupan," ujarnya.

Taufik menyebutkan, di 2019 ini, pemerintah memprioritaskan 159 lokasi penanggulangan stunting. Bahkan, di 2020 mendatang wilayah prioritas penanggulangan stunting ini akan dinaikkan menjadi 260 lokasi.

"Stunting kita tinggal 27,6 persen. Tetapi target pemerintah lima tahun ke depan harus berada di bawah 18 persen. Sumber pendanaan lewat dana desa dikunci untuk bisa menyelenggarakan dan dimanfaatkan untuk program-program pencegahan stunting," jelasnya.

Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Jokowi yang menyebut SDM unggul, Indonesia Maju. Maka, lanjut Taufik, penanggulangan stunting jadi prioritas utama pemerintah saat ini.

150