Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku mempunyai harapan besar kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, untuk segera membuat kebijakan dan langkah-langkah nyata untuk pendidikan Indonesia. Salah satunya berupa perbaikan kualitas pendidikan yang harus dimulai dari perbaikan kualitas guru.
Komisionar KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan jika ditelaah dari pidato Mendikbud pada Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2019, dimana ditegaskan tentang kemerdekaan belajar siswa dan kemerdekaan mengajar guru.
Itu penting, sebab hasil penelitian menunjukkan, selama 25 tahun terakhir, tidak ada perubahan cara mengajar para guru dalam proses pembelajarannya di ruang-ruang kelas.
"Diperlukan iklim sekolah yang mendukung peningkatan kapasitas guru melalui berbagai pelatihan. Pelatihan tidak melulu soal metode, namun yang terpenting adalah pola pikir guru untuk memerdekakan pembelajarannya. Di antaranya melalui pelatihan tentang Konvensi Hak Anak (KHA), demi mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA)," kata Retno di Jakarta, Senin (25/11).
Retno menyebutkan, jika peningkatan kualitas guru dapat terealisasi, maka kualitas pendidikan bisa didapat. Karena jika guru berkualitas otomatis siswanya juga akan menjadi berkualitas. Jika guru dan siswanya berkualitas, pasti sekolahnya juga akan berkualitas.
“Kalau sekolah-sekolah berkualitas di suatu daerah, maka pendidikan di daerah tersebut pastilah berkualitas juga,” katanya.
Retno menyatakan bahwa intinya, sebuah perubahan pendidikan harus dimulai dari sosok guru terlebih dahulu. KPAI juga meminta agar anak-anak dari keluarga yang tidak mampu untuk diberikan kemampuan yang lebih luas lagi dalam mengakses pendidikan di jenjang SMP dan SMA/SMK. Mengingat lama belajar di Indonesia yang menargetkan lulus SMP 9 tahun.
"RPJMN 2020-2025 menargetkan lama seorang anak bersekolah adalah 9.1 tahun. Target ini bisa tercapai jika jumlah sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA/SMK ditambah," kata mantan guru SMAN 13 Jakarta itu.