Home Politik Kemendagri Sebut 431.465 Ormas Terdaftar di Indonesia

Kemendagri Sebut 431.465 Ormas Terdaftar di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengungkapkan, terdapat ratusan ribu organisasi masyarakat (Ormas) yang saat ini terdaftar di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari Ormas-ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Hadi menyebut berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri per 22 November 2019, jumlah ormas yang terdaftar di Indonesia mencapai 431.465. Sementara yang terdaftar di Kemendagri sebanyak 27.015 ormas. 

"Jumlah itu terdiri dari yang berdasarkan surat keterangan terdaftar (SKT) itu ada 27.015, dimana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di Provinsi 8.170 ormas, di Kabupaten dan Kota 16.954," kata Hadi dalam Penganugerahan Ormas Award Tahun 2019 di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11). 

Hadi menjelaskan, sebanyak 404.379 ormas berbadan hukum telah tercatat di Kemenkumham yang terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas dan yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas. Sementara itu, 71 ormas lainnya terdaftar di Kemenlu. 

Dengan banyaknya ormas yang terdaftar di Indonesia ini, Hadi berharap dapat bermanfaat untuk masyarakat. Dia mengimbau kepada ormas-ormas di Indonesia untuk meningkatkan kualitas sama-sama menjaga kedaulatan negara. 

"Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya dan ormas bisa memberi kemanfaatan baik kepada masyarakat pemerintah," ujarnya.

232

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR