Home Ekonomi Piutang Penghuni Kios Pasar Kramat Tinggi Rp1,7 Miliar

Piutang Penghuni Kios Pasar Kramat Tinggi Rp1,7 Miliar

Batanghari, Gatra.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari, Jambi, mengklaim piutang penghuni kios Pasar Kramat Tinggi, Muara Bulian mencapai angka Rp1,7 miliar.
 
"Konflik Pasar Kramat Tinggi sebenarnya sejak masih dikelola Dinas Perkotaan dulu. Tapi ini menjadi tugas kita karena sudah pindah. Kita telah memutus mata rantai. Dalam artian masalah yang kompleks dari tahun 2003. Jadi kita kisahkan dari 2003 hingga 2017," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Feriyanto dikonfirmasi Gatra.com belum lama ini.
 
Kemudian terhitung 2018 sampai sekarang, pengelolaan dan penagihan diambil alih Dinas Koperasi secara maksimal. "Kalau 2003 sampai 2017 kita anggap piutang. Tapi dalam arti piutang, dinas tetap harus menagih," ujarnya.
 
Dari kurun waktu 2003 hingga 2017 setelah dilakukan validasi, kata Feriyanto, piutang penghuni kios dan lapak yang merupakan bangunan milik Pemkab Batanghari mencapai sekira Rp3 miliar. 
 
"Kemudian kita validasi lagi, piutang yang hanya bisa tertagih hanya Rp1,3 miliar dan yang tidak tertagih Rp1,7 miliar," ucapnya.
 
Ia berkata alasan tidak bisa tertagih karena ada penghuni kios yang tidak ada lagi. Lalu ada juga kios berpenghuni, tapi penghuni tersebut merupakan orang kedua. Mereka beralasan telah membayar ganti uang sewa kepada penghuninya kios pertama.
 
"Jadi banyaklah masalah-masalah di dalam itu yang kami anggap tidak bisa ditagih lagi. Tapi kita akan tetap mengajukan penghapusan piutang degan BPK. Teknis seperti apa nanti kami akan bekerjasama dengan Bakeuda Batanghari regulasi yang harus kami penuhi untuk penghapusan piutang yang tidak bisa kami tangani," ujarnya.
 
Bagi penghuni kios yang masih ada tetap akan tetap dikejar petugas untuk melunasi tunggakan sewa. Karena sangat penting dalam menunjang kinerja Bidang Perdagangan. Ia bilang selain kios, ada namanya lapak. Tunggakan bayar melibatkan kios dan lapak. 
 
"Jadi yang kita validasi adalah bangunan dari Pemkab Batanghari. Sewa mall atas Rp109.250 perbulan. Sedangkan untuk sewa mall bawah Rp63.240 perbulan. Kalau los ikan, ayam dan sayuran sewanya Rp25.875 perbulan. Seharusnya tidak terjadi tunggakan, karena biaya sewa sangat murah," katanya. 
203