Home Hukum Deradikalisasi Akan Masuk Dalam Modul Sertifikasi Pernikahan

Deradikalisasi Akan Masuk Dalam Modul Sertifikasi Pernikahan

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama menyampaikan akan masukkan pemahaman deradikalisasi dalam muatan materi untuk sertifikasi pernikahan. Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Mohsen menyatakan tujuannya sebagai bentuk pencegahan tersebarnya paham radikalisme.

"Kementerian Agama akan memasukkan materi mengenai deradikalisasi dalam modul Bimbingan Pernikahan. Program deradikalisasi ini juga sudah dimulai di Kementerian Agama 2019, tidak di Bimas Islam, tetapi juga di pendidikan seluruh agama dan efektif 2020-2024," ujarnya saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Baca juga: MUI Usul Tambah Materi dalam Sertifikasi Pernikahan

Materi tentang pemahaman deradikalisasi, lanjutnya, isinya adalah pengetahuan berkaitan dengan cara memandang, dan memahami agama yang benar. Maksudnya, agar setiap calon pengantin tidak memahami agama dan konteksnya tidak sepotong-sepotong.

"Jadi kami antisipasi hal itu. Sebaiknya keluarga yang akan menikah itu diberi wawasan pemahaman agama yang benar, tidak ekstrim menyalahkan agama dan menganggap agama sendiri yang paling benar," pungkasnya.

Tak hanya soal pemahaman deradikalisasi, Mohsen juga menyampaikan akan masuk juga pemahaman tentang kesetaraan gender, Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga ekonomi keluarga. Alasannya untuk mencegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang biasanya dipicu hal-hal tersebut.

 

83