Home Politik Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Ini Kata Bupati Siak

Eselon III dan IV Bakal Dihapus, Ini Kata Bupati Siak

Siak, Gatra.com - Pemkab Siak masih menunggu arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal rencana perampingan birokrasi.

Adapun perampingan birokrasi itu adalah dengan menghembuskan wacana menghabis jabatan eselon III dan IV. Di Siak sendiri, ada sekitar 650 pegawai eselon III dan IV dari 5.800 lebih pegawai negeri di wilayah itu.

"Inikan masih wacana. Tapi soal pelaksanaan, pada intinya kita menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat," kata Alfedri dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (22/11).

Alfedri yakin kalau kementerian akan melihat secara proporsional. Sebab, secara teknis lembaga yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itulah yang mengatur.

"Walau spirit rencana ini dari Presiden, tapi teknisnya kan dari Menpan RB. Jadi yang punya wewenang itu Menpan," ujarnya.

Kalaulah rencana itu jadi kata Alfedri, bakal ada sedikit kejanggalan di kelurahan. Sebab di lembaga itu pasti ada eselonnya.

"Kalau sekarang, yang menduduki jabatan lurah kan eselon IVA. Jika semua nanti disamakan, yang menduduki jabatan itu eselon berapa? Padahal yang menduduki suatu jabatan kan sesuai eselon. Tak mungkin pula sembarangan," katanya.


Reporter: Sahril Ramadana

 

 

1482