Padang, Gatra.com - Sejumlah direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Padang melapor ke Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) mengenai tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Mereka meminta agar dana tersebut dibayarkan agar pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat tidak terganggu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Asyraf Mursalina membenarkan adanya keterlambatan pembayaran klaim terhadap beberapa rumah sakit di Sumbar. Untuk mengantisipasi gangguan operasional dan pelayanan terhadap masyarakat, BPJS cabang Padang mulai membayarkan klaim senilai Rp134 miliar dari Rp300 miliar lebih total klaim keseluruhan.
"Total tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Padang dengan wilayah kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Pariaman, dan Padang yang jatuh tempo hingga 27 September 2019 sebesar Rp300 miliar lebih. Namun sudah dibayarkan sebesar Rp134 miliar," ucap Asyraf usai bertemu dengan sejumlah direktur Rumah Sakit dan Wagub Sumbar di Padang, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru bisa membayarkan 30% dari total tunggakan ke pihak rumah sakit. Uangnya berasal dari pemerintah pusat, agar tidak membebani keuangan daerah. Asyraf menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit dikarenakan, hingga hari ini BPJS Kesehatan masih mengalami defisit arus kas, yang berimbas terkendalanya operasional rumah sakit. Namun akan diusahakan secepat mungkin dituntaskan.
Direktur Rumah Sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi, dr. Khairul usai pertemuan mengatakan, hingga saat ini piutang atau tunggakan BPJS Kesehatan terhadap RS Ahmad Muchtar sampai Agustus 2019 mencapai lebih dari Rp19,4 miliar.
"Kami sangat mengharapkan piutang ini segera diuangkan [dibayar], agar utang rumah sakit terhadap distributor obat, farmasi, dan Palang Merah Indonesia (PMI) segera dilunasi," ucap dr. Khairul kepada awak media.
Ia mengatakan, akibat keterlambatan pembayaran klaim tersebut, beberapa hari terakhir pihak PMI tidak mau memasok darah, karena mereka juga membutuhkan dana. Namun, selama pihak farmasi tidak mengunci pesanan obat, keterlambatan pembayaran klaim masih bisa diatasi direksi RS Ahmad Muchtar.
"Jika sudah dikunci pihak farmasi, jelas itu akan mengganggu operasional dan layanan rumah sakit terhadap masyarakat. Namun, tadi hasil dari audiensi bersama BPJS Kesehatan. Mereka akan membayarkannya hari ini, meski belum sepenuhnya, tetapi ada yang sudah dibayarkan," tuturnya.
Beberapa hari lalu, seperti diberitakan Gatra.com, empat direktur RSUD menemui Wagub Sumbar secara langsung untuk mengadukan keterlambatan pembayaran klaim dari pihak BPJS terhadap rumah sakit. Tunggakan terhadap masing-masing rumah sakit yang mencapai puluhan miliar rupiah itu berdampak pada layanan RS terhadap masyarakat.