Jakarta, Gatra.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya belum pernah membahas wacana jabatan presiden yang bertambah menjadi tiga periode. Bamsoet, sapaannya, mengatakan, wacana itu bukan berasal dari MPR.
"Jadi terkait wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya di tingkat pimpinan maupun di partai. Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," katanya saat ditemui di Gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Bamsoet melanjutkan, wacana itu hanya berkembang di tengah masyarakat. MPR RI tetap menjaring aspirasi dan mengamati diskursus yang berkembang terkait amandemen UUD 1945. Namun, apabila ada desakan dari masyarakat, maka wacana itu baru bisa digodok di MPR. Terkait berkembangnya isu ini, ia juga tidak melarangnya.
"Jadi belum ada sama sekali. Saya pribadi menyampaikan dengan tegas, apa yang ada saat ini jabatan presiden dua kali. Kemudian, melalui pemilihan langsung. Itu sudah pas dan tepat," tuturnya.
Fraksi di MPR tidak mengusulkan wacana seperti itu. Menurutnya, apabila ada pembahasan mengenai wacana perubahan periode jabatan itu, hanya berasal dari suara yang tidak resmi.
Sebelumnya, usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamandemen UUD 1945. Namun, rekomendasi tersebut hanya sebatas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan. Ia berujar, usulan itu berasal dari DPR fraksi NasDem.