Home Politik Pembahasan APBD Molor, Sekda DKI Kwatir Masyarakat Marah

Pembahasan APBD Molor, Sekda DKI Kwatir Masyarakat Marah

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku pembahasan rancangan anggaran DKI tahun 2020 molor dan tak sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dia khawatir masyarakat marah jika keterlambatan tersebut akan berdampak pada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Baik eksekutif, legislatif ini sudah sama-sama melanggar soal waktu. Jadi saya berharap supaya masyarakat tidak marah dengan kita, ya semuanya tepat dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).

Saefullah juga mengakui adanya defisit anggaran sebesar Rp10 triliun. Total anggaran yang semula diajukan sebesar Rp89 triliun naik menjadi Rp97 triliun.

Saefullah mengatakan saat ini Pemprov DKI masih berkoordinasi dengan DPRD untuk menyisir nilai total anggaran. Karena kemampuan keuangan DKI hanya mencapai Rp87 triliun, maka nilai rencana anggaran akan dipotong sebanyak Rp10 triliun.

“Ya ini lagi dikerjain. Memangnya kalau rapat di ruangan itu saya bengong, tidur? Itu sebenarnya (saya) mikir,” ujarnya.

Diketahui, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD 2020 baru dibahas Pemprov DKI bersama DPRD pada 23 Oktober 2019. Padahal, dokumen tersebut telah diterima dewan sejak Juni 2019.

Tak hanya itu, jika mengacu pada poin kedua Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, harusnya KUA PPAS disetujui DPRD paling lambat pada minggu kedua di bulan Agustus.

Saefullah tidak menjelaskan lebih jauh terkait penyebab molornya pembahasan KUA-PPAS. Ia hanya menyebutkan, salah satu penyebabnya karena di waktu tersebut, seluruh anggota DPRD DKI periode 2019-2024 baru dilantik.

"Itu jadi salah satu variable kenapa (pembahasan anggaran) ini menjadi terlambat. Kita tak bisa hindari," ucapnya.
 

693

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR