Sungaipenuh, Gatra.com - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) Kota Sungaipenuh menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dalam sosialisasi gerakan anti politik uang, Jumat (22/11).
Dalam pengawasan politik uang di Pilkada serentak tahun 2020, lembaga pengawas Pemilu ini menggundang mantan Komisioner Panwaslu yang saat ini menjadi dosen fakultas hukum Universitas Negeri Jambi Ansorullah sebagai narasumber.
Ansorullah mengatakan, untuk pemilihan kepala daerah 2020 mendatang, menginginkan Pemilu bebas dari politik uang.
"Setidaknya yang hadir di forum ini dapat memberikan edukasi bagi kita bagaimana mengantisipasi terkait maraknya politik uang di penyelenggaraan pemilihan umum ini," kata Ansarullah.
Ia juga mengungkapkan keinginan untuk nantinya masing-masing di kabupaten/kota mempunyai kordinator untuk melawan politik uang ini.
Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh, Jumiral mengatakan permasalahan politik uang yang sudah mengakar dalam setiap hajatan pilkada harus segera diberantas.
"Permasalahan politik uang ini menjadi perhatian serius baik bagi kita sebagai Bawaslu maupun bagi masyarakat. Pada Pilkada serentak 2020, kita harus bertindak tegas dan besar harapan kami kepada masyarakat juga dapat ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Jumiral.
Pada sosialisasi pengawasan politik uang ini juga turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Sungaipenuh, kepolisian, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi pemuda, organisasi masyarakat.