Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan reuni 212 yang diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) di Monas untuk acara maulid nabi.
Anies mengakui Pemprov DKI menerima dua pengajuan izin menggunakan Monas beberapa hari lalu. Hal ini telah dibahas oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dihadiri Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Kejati DKI.
"[Pengajuan izin] 1 Desember itu terkait Papua dan 2 Desember terkait maulid akbar tanggal. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin, itu hari Selasa kalau enggak salah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/11).
Anies mengatakan, Pemprov hanya sekadar mengizinkan penggunaan Monas sebagai lokasi kegiatan. Sedangkan pengawasan keamanan selama acara diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Begini, jadi seluruh penggunaan monas, sifat Pemprov adalah pasif. Artinya, ada pihak yang mengajukan untuk meminjam. Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov [DKI Jakarta] memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Saya belum lihat surat permohonannya. Namun secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin," kata Anies.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengatakan, telah mengantongi izin dari beberapa pihak untuk melaksanakan Reuni Akbar 212 di Monas. Selain itu, PA 212 sudah membuat pemberitahuan kepada kepolisian.
"InsyaAllah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan. Kita sudah terima untuk proses perizinan di acara reuni," kata Slamet dalam jumpa pers di Kantor DPP FPI, Jakarta, Kamis (21/11).